Kakankemenag Kota Batu: 5 Budaya Kerja Kemenag Harus Diimplementasikan
Gambar : Kakankemenag Kota Batu Machsun Zain, S.Ag, M.Si melakukan pembinaan 5 budaya kerja Kemenag di MTsN Kota Batu
MASANEBA – Guna meningkatkan layanan prima satuan kerjanya, Kakankemenag Kota Batu, Machsun Zain, S.Ag, M.Si melakukan pembinaan 5 budaya kerja di MTsN Kota Batu, pekan lalu (12/10). Didampingi Kasi Pendma, Siti Nur Jamilah, S.Pd.I, kegiatan tersebut diikuti seksama oleh seluruh guru dan tendik MTsN Kota Batu.
“Fungsi dan 5 budaya kerja perlu diimplementasikan pada lingkungan kerja agar harapan dan tujuan menjadi madrasah terbaik dapat terwujud,” ujar Machsun.
Ia menambahkan, madrasah terbaik dapat terlihat kualitasnya dari prestasi akademik siswa maupun guru. Selain itu, guru dan tendik juga diharapkan dapat menjalankan budaya kerja sesuai regulasi yang ada agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan. Ada 5 budaya kerja yang harus diterapkan meliputi integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan keteladanan.
“Pegawai terikat dengan manajemen kepegawaian, sehingga ia harus professional yakni bekerja kompeten, disiplin, mampu menjalankan amanah dengan baik, dan mengerjakan tugas tepat waktu,”tandasnya.
Tak hanya itu, kekompakan menjadi hal penting yang perlu diwujudkan pada suatu lembaga agar kondusif. Integritas dalam hal ini berbuat baik dan berpikir positif perlu dimiliki seluruh pegawai. “Sebagai pengajar, perlu adanya keikhlasan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga niatnya semata-mata untuk investasi akhirat,” pesannya.
Sementara itu, Kasi Pendma, Siti Nur Jamilah, S.Pd.I, menilai baik langkah MTsN Kota Batu yang telah melakukan studi tiru pembangunan zona integritas ke MAN Karangasem Bali. Dengan adanya pembangunan zona integritas termasuk poin yang mencukupi madrasah reformasi. Satker harus memiliki inovasi agar lolos penilaian pembangunan zona integritas. "Harus ada agen perubahan yang memiliki nilai cukup tinggi dalam pembangunan zona integritas, ditunjang dengan aplikasi pengaduan masyarakat," terang Jamilah.
Kemenag Kota Batu memproyeksikan tujuh tahun ke depan area Pronoyudho bakal menjadi madrasah terpadu usai munculnya Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pendirian Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). Untuk itu, pihaknya menargetkan kualitas madrasah terpadu akan selaras dengan yang ada di Kota Malang. (dit)